Kasus Heboh Tabloid Obor Rakyat Di Buru Mabes Polri


Beredarnya Tabloid Obor Rakyat dan Sang Pendusta berbuntut panjang. Selain diperkarakan ke polisi, tabloid yang habis-habisan menyerang Jokowi dengan informasi SARA itu juga bakal diusut oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Bahkan GP Ansor Jember Jawa Timur mengerahkan ribuan anggotanya untuk menangkap pengedar tabloid beralamat fiktif tersebut.


Atas tersebarnya tabloid Obor Rakyat ini, Bawaslu sudah melaporkan masalah tabloid tersebut ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia kemarin. Pelimpahan ini sekaligus merupakan penegasan bahwa masalah Obor Rakyat telah masuk ranah pidana umum, bukan pidana pemilu lagi.


Keputusan Bawaslu untuk melimpahkan masalah ini ke Kepolisian, salah satunya lantaran ada dugaan pemalsuan identitas. Selain itu, juga lantaran waktu pelaporan di Bawaslu terbatas hanya tiga hari sesudah hari kejadian.




Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bawaslu telah mencari kantor dan pengurus Obor Rakyat. “Alamatnya bodong dan nomor yang dicantumkan fiktif,” ujar Ketua Bawaslu, Muhammad dilansir Tempo.co, Jumat (13/06/2014). Ia juga menyampaikan Bawaslu kesulitan untuk melacak keberadaan pembuat tabloid.


Lantaran kesulitan melacak keberadaan redaksi dan pengedar, Bawaslu meminta kerjasama dengan Badan Intelejen Negara (BIN). “Mungkin sanggup dibantu Badan Intelijen Negara untuk mengungkap siapa di balik Obor Rakyat itu,” kata anggota Bawaslu Nasrullah, Kamis (12/06/2014).


Lebih lanjut Bawaslu juga meminta Kepolisian pro-aktif dalam menilik masalah ini. “Kepolisian dilarang tinggal membisu menunggu laporan. Tentu saja harus ada langkah preventif sehingga tidak akan berujung pada konflik sosial,” katanya.


Buru pengedar


Sementara itu Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengerahkan ribuan anggotanya untuk menangkap pengedar tabloid Obor Rakyat. Ketua GP Ansor Jember, Ayub Junaidi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal kepengurusan, dan telah menginstruksikan kepada pengurus di bawah, untuk mencari siapa pengedar tabloid tersebut. (Baca: Tabloid Obor Rakyat serang Jokowi lagi, ini beliau pengelolanya)


Di masing- masing desa akan dikerahkan lima anggota Ansor dan Banser, untuk melaksanakan penyisiran. “Di Jember ada 248 desa, setiap desa ada lima anggota kami yang akan mencari siapa pelakunya. Kaprikornus ada sekitar 1.200 lebih anggota kami yang akan melaksanakan pencarian,” kata  Ayub dilansir Kompas.com, Kamis (12/06/2014).


Ayub menambahkan, penyebaran tabloid tersebut sangat merugikan pasangan Jokowi-JK. “Apalagi disebar di kalangan pondok pesantren dan masyarakat di pedesaaan, yang merupakan basis Nahdlatul Ulama (NU),” kata Ayub.


Sebelumnya, Sekretariat Nasional (seknas) Jokowi di Kabupaten Jember, melaporkan tabloid “Obor Rakyat” dan selebaran yang berisi kampanye hitam untuk Jokowi kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kabupaten.


Ketua Dewan Pers Indonesia Bagir Manan menyampaikan dua tabloid itu tidak memenuhi syarat sebagai forum pers. Itu sebabnya, produk tersebut tidak akan menerima pemberian Undang-Undang Pers. “Pihak yang dirugikan silakan melapor ke polisi,” kata Bagir. Badan Pengawas Pemilu meminta Kepolisian untuk melibatkan Badan Intelijen Negara dalam pemeriksaan tabloid Obor Rakyat yang diduga memuat kampanye hitam salah satu pasangan calon presiden.


Beredarnya tabloid Obor Rakyat sempat menghebohkan sejumlah pesantren. Beberapa goresan pena dalam tabloid itu menyudutkan calon presiden Joko Widodo. Misalnya judul Capres Boneka dan Korupsi Transjakarta. Banyak orang bertanya-tanya siapa penerbit dan penanggung jawab tabloid yang beredar menjelang masa kampanye pemilihan presiden ini.


Demikian info dari kami biar bermanfaat bagi anda.


Terima Kasih                      Bom-Bom-Car     ( ^.^ )
Buat lebih berguna, kongsi:
close