Seorang Muslim Yakni Saudara Bagi Muslim Yang Lain


Hadits Arba’in Imam An Nawawi:

 (Seorang Muslim Adalah Saudara Bagi Muslim Yang Lain)


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً . الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَكْذِبُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ . التَّقْوَى هَهُنَا –وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسَبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

[رواه مسلم]

Artinya :
Dari Abu Hurairah ra. beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda: Janganlah kalian saling dengki, saling menipu, saling murka dan saling tetapkan hubungan. Dan janganlah kalian menjual sesuatu yang telah dijual kepada orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim ialah saudara bagi muslim yang lainnya, (dia) tidak menzaliminya dan mengabaikannya, tidak mendustakannya dan tidak menghinanya. Taqwa itu disini (seraya menunjuk dadanya sebanyak tiga kali). Cukuplah seorang muslim dikatakan jelek kalau beliau menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain; haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.
(Hadits Riwayat Muslim).
Makara dilarang bermusuhan berlama-lama.max.3 hari dan tidak juga menghina.

Contoh : Indonesia mempunyai budaya tari A,lalu Negara lain yang juga punya tarian itu.kita tidak dapat sepenuhnya menyalahkan Negara tersebut alasannya mungkin, ada orang Indonesia yang ke Negara tersebut dan alasannya di suka menari tarian A.ia menari di Negara tersebut dan mengajarkan ke anak cucunya makanya anak cucunya merasa itu yang di ajarkan oleh orang renta nya. Makara tidak dapat menyalahkan sepenuhnya,dan sebaliknya.

Ok semuanya mengertikan ?
Buat lebih berguna, kongsi:
close